JAKARTA, KOMPAS.TV Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang ini menjadi pusat perhatian publik dalam pengambilan keputusan MK nantinya. <br /> <br />Malam ini (3/4/2024) SATU MEJA membahas sengketa Pilpres 2024 yang di sidang MK. Amicus Curae menjadi isu hangat dalam diskusi malam in dikarenaka ratusan akademisi melayangkan Amicus Curiae. <br /> <br />Prof Sulistyowati, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, mangatakan Amicus Curiae bisa dijadikan bahan pertimbahang untuk hakim Mahkamah Konstitusi yang berisi analisis pasal-pasal yang terkait dengan Pemilu. <br /> <br />"Jadi, Amricus Curiae sebetulnya abstraksi, konseptualisasi, dari keresahan masyarakat yang begitu banyak", ungkap Prof Sulistyowati di Program SATU MEJA (3/4/2024). <br /> <br />Tidak hanya Prof Sulis yang mengajukan Amricus Curiae. Guru Besar Fakuktas Hukum UGM, Sigit Riyanto juga sependapat dengan adanya pengajuan tersebut. <br /> <br />"Amricus Curiae ini bagian dari kelanjutan gerakan intelektual yang kita lakukan sebelumnya", ujar Sigit Riyanto. <br /> <br />Dengan adanya proses yang sedang berlangung di MK, ini waktu yang tepat untuk mengajukan Amricus Curiae. <br /> <br />Baca Juga Pemanggilan 4 Menteri di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar: Saya Apresiasi dan Saya Optimis | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/498080/pemanggilan-4-menteri-di-sidang-mk-tim-hukum-ganjar-saya-apresiasi-dan-saya-optimis-satu-meja <br /> <br />#amicuscuriae #pilpres2024 #sengketapilpres <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Thumbnail: Noval <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/498081/sidang-sengketa-pilpres-tim-hukum-amin-hakim-konstitusi-harus-mendengar-dari-bawah-satu-meja
